Langsung ke konten utama

Polisi Pengayom Masyarakat ATAU Pemeras Masyarakat??

Bicara soal tindak tanduk kepolisian di Indonesia ini sudah ga bisa lagi diungkapkan kata-kata, semakin banyak hal negatifnya ketimbang hal positif karena ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sampai-sampai di beberapa stasiun televisi ada tayangan khusus tentang kepolisian seperti di NET TV dengan '86' nya dan Metro TV juga, yah setelah peristiwa yang saya alami 14 February kemarin saya jadi tahu gimana aslinya sikap polisi terhadap masyarakat, makanya dibuat tayangan itu untuk menutupi hal tersebut, saya akan berbagi cerita saya mengenai hal tersebut.

Sabtu 14 February 2015 di depan Gedung Sate Bandung saya melintas di jalan tersebut, saya sedikit mengurangi kecepatan karena ada mobil yang mengerem mendadak di depan saya, di dalam mobil tersebut saya beserta pacar saya, dua orang teman saya dan bayinya. tiba-tiba ada seorang polisi berkacamata hitam berlari dari belakang mobil menghampiri saya untuk meminta saya berhenti dan menepi didepan, padahal JELAS terdapat rambu dilarang stop, saya menuruti dan menepi. Sang polisi berkacamata tersebut datang menghampiri saya, saya membuka kaca mobil dan polisi tersebut tepat berada disamping saya

Polisi   : Selamat siang pak, boleh saya lihat surat2 kelengkapannya?
(saya binggung kok tiba-tiba main minta surat aja tanpa menjelaskan kenapa saya diberhentikan)


Saya   : ini pak (sambil memberikan STNK dan SIM A saya)
Polisi  : silahkan turun pak, ikut saya ke pos

(disini saya semakin aneh, kok surat saya diambil lalu disuruh turun tanpa ada penjelasan apa-apa)

Di Pos Polisi
(ternyatra didalam terdapat 4 orang yang sedang berdebat dengan masing-masing polisi)

Polisi  : Duduk pak
Saya   : Iya

(Polisi menyodorkan buku tilang dan menunjukkan pasal bahwa tidak menggunakan seatbelt harus membayar denda sebesar Rp.250.000)

Jelas saya kaget dan marah, kok tanpa ada bicara apa-apa saya langsung disuruh membayar 250ribu rupiah, setahu saya dan selama saya mengikuti program di televisi setiap ada pengemudi yang diberhentikan polisi akan diberitahukan kesalahannya saat pengemudi masih dimobil, BUKAN di pos polisi, saya beradu argumen dengan polisi tersebut, saya tidak berhenti menatap matanya, tapi anehnya itu polisi bicara dengan saya dengan mata tertutup, dan menunjuk angka pada buku tersebut, saya tidak terima atas tuduhan dia, namun dia tetap bersikeras untuk menahan surat-surat saya, sementara saya tahu persis penumpang disebelah saya dan saya menggunakan seatbelt.

Dengan berdalih ini adalah peraturan dan hukum harus ditegakkan dia bersikeras untuk menilang saya, sembari memegang kedua lencana di pundaknya (tetap dengan mata tertutup) " Saya bertanggung jawab atas seragam saya pak.." lah kok semakin ga nyambung ya ngomongnya..Saya tetap bertahan pada sikap saya untuk mengambil surat-surat saya, tapi polisi itu tidak mau memberikannya, sementara suasana disamping saya juga mendapatkan perlakuan sama seperti saya, saya tidak mau gegebah akhirnya saya mencoba mengalah, dia meminta 250ribu ditipkan kepada dia untuk nanti dibayarkan ke Bank BRI Bandung sebagai biaya tilang, karena saya tidak mau dibodohi saya meminta bukti tanda terima bahwa saya telah membayarkan 250ribu kepada polisi itu, si polisi marah dan mengatakan "Silahkan bapak cari Bank BRI terdekat" saat itu jam sudah menunjukkan pukul 15.30 dan hari sabtu pula, JELAS SEKALI upaya pemerasan terhadap saya sedang terjadi oleh polisi tersebut an. REZA dari Polsek Bandung Wetan, pembicaraan yang alot akhirnya saya mengalah lagi, saya bersedia ditilang dan saya meminta surat tilang, saya pikir daripada saya harus memberikan uang saya untuk dia lebih baik saya setorkan langsung ke bank.

Hal menyimpang lagi-lagi dilakukan oleh polisi tersebut, dalam surat tilang dia denga seenaknya mencentang surat yang disita adalah STNK mobil yang saya kendarai, saya protes karena itu bukan mobil saya dan itu mobil rental di jakarta, polisi tersebut tidak mau merubah isi surat tersebut dengan alasan 'LEGALITAS' ya ampun ini polisi berupaya terlihat pintar dihadapan sipil seperti saya, saya katakan kepada dia

Saya   : Pak kalau yang salah pengemudi, ya SIM yang ditahan, tapi kalau yang salah adalah kendaraannya seperti lampu mati, lampu sein tidak berfungsi baru deh STNK yang ditahan, lagipula kalau memang saya yang salah ambil aja SIM saya, STNK mobil ini jangan, karena bukan milik saya

Polisi   : GAK BISA, saya mau bapak yang datang untuk menghadiri sidang tanggal 27 February besok
Saya    : Bapak pikir Jakarta ke Bandung dekat pak? saya tidak bisa seenaknya ijin dr kantor untuk datang ke Bandung
Polisi   : Saya Tidak Mau Tahu, Bapak harus datang sendiri ke persidangan


Seandainya pun saya memang terbukti melanggar sampai sebegitunya kah sikap polisi? pelanggaran yang dituduhkan kepada saya hanya tidak menggunakan seatbelt dan itupun tidak terbukti, alangkah baiknya jika benar melanggar saat saya membuka kaca beliau menunjukkan apa kesalahan saya ditempat, BUKAN menggiring saya ke Pos Polisi tanpa ada dalih apa-apa.

Ya TUHAN entah apa yang ada di pikiran itu polisi ya? dengan mudahnya mulutnya bicara seenaknya sementara sejak awal saya sudah berusaha menghormati beliau dan mengalah MESKIPUN dia menuduh saya melakukan pelanggaran lalu lintas dengan tidak mengenakan seatbelt, Intimidasi terus dilakukan polisi itu untuk menekan saya, hampir 2 jam saya tertahan di depan gedung sate tersebut, Semua acara saya BATAL dan RUSAK karena ulah polisi an. REZA dari Polsek Bandung Wetan tersebut. Saya sudah berusaha untuk mengadukan permasalahan saya via twitter kepada Bapak Ridwan Kamil tapiii ya begitulah tidak ada tanggapan sama sekali.

Apa yang saya tuliskan saat ini adalah bentuk kekecewaan saya atas kinerja polisi khususnya Polisi Bandung Polsek Bandung Wetan yang memperlakukan saya secara tidak adil, mempersulit masyarakat dan melakukan tindakan tidak terpuji. Bersyukur saya akhirnya dibantu oleh rekan saya yang tinggal di bandung untuk mengambilan STNK mobil yang saya kendarai, meskipun saya akhirnya harus membayar 250ribu untuk menebus STNK tersebut dan harus menunggu sampai pukul 02.30 Pagi, Perjalanan menikmati liburan ke bandung GAGAL dan RUSAK akibat kejadian tersebut, polisi itu tidak berfikir kami membawa bayi dan harus tersiksa menunggu sampai pagi hari.

Saya tidak banyak berharap, dan berdoa untuk keselamatan polisi polisi yang melakukan hal yang sama, semoga tidak kena azab dari Tuhan atas perbuatannya yang menzolimi masyarakat, Semoga institusi POLRI bisa mendidik dan memberikan pengetahuan yang baik bagi personil2 nya khususnya yang bertugas di jalan raya untuk menjalankan semboyan polisi " POLISI MENGAYOMI MASYARAKAT" dan semoga tidak ada lagi korban seperti saya, bukan soal rupiah yang saya harus keluarkan, tapi SEMUA rencana saya untuk menikmati liburan di bandung gagal, yang ada malah stress. 


Terimakasih

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wedding Risa Rizkia Oktaviana dan Aditya Dharma Andrya

The Wedding Photo taken by : frico sihaloho November 29th 2014 ALL Photo without editing, use lens kit 18-55mm Ellen , Icha, Sylvia Winda, Ellen, Icha, Sylvia Sylvia, Winda, Icha, Nunung Jordy, Riska, Aditya, Icha, Sylvia, Nova We Are LICERI Nova, Icha, Ellen, Sylvia Candid Selfie      

Ada Apa Dengan Negeri Ini? Nenek Tua Renta Di Perlakukan Tidak Adil dan Biadab Sampai Harus Bersujud Minta Ampun Atas Perbuatan Yang Tidak Pernah Dilakukannya

Semakin hari semakin banyak penyimpangan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi di negeri ini NAMUN ...kita hanya bisa menonton saja tanpa bisa berbuat apa-apa, hanya bisa geram sendiri dengan adanya perlakuan yang jelas-jelas SALAH dan dibuat-buat, yang lemah dan tidak berdaya disiksa dan dituduhkan sesuatu yang tidak pernah dilakukan bahkan hukumannya melebihi para koruptor yang JELAS-JELAS lebih merugikan dan berbahaya bagi negeri ini.. Seperti kisah nyata di bawah ini... Asyani alias Bu Muaris, nenek 63 tahun, dituduh mencuri tujuh batang kayu jati yang konon milik Perhutani. Sudah hampir tiga bulan ini nenek renta itu menjadi tahanan titipan di Rutan Situbondo. Tinggal di ruang pengap dengan penjagaan tersebut, bisa jadi, akan dijalani lebih lama oleh Asyani. Sebab, seperti dilaporkan Jawa Pos Radar Banyuwangi, sidang di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo belum kunjung menghasilkan putusan. Sidang baru memasuki tahap materi eksepsi atas dakwaan jaksa penunt

LION = Late Is Our Nature - AIR A.k.a LION AIR PENGECUT

Perjalanan saya kali ini menuju Pulau Dewata, namun bukan secara kebetulan saya menjadi salah satu korban dari BURUKNYA pelayanan management LION AIR, saya mendapatkan tiket LION Air untuk penerbangan saya ke Bali pukul 16.20 WIB atau Waktu Jakarta, saya datang sejak pukul 15.00 WIB untuk menghindari keterlambatan atau penerbangan yang dimajukan, selesai check in saya menuju ruang tunggu di lantai 2 terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta bersama pasangan saya, setelah menunggu 2 jam yaitu pukul 17.00 WIB terdengar suara pengumuman bahwa pesawat yang menuju Denpasar akan mengalami keterlambatan dikarenakan permasalahan teknis, saya mencoba bersabar dan menunggu sampai akhirnya kira-kira pukul 18.00 WIB kami dipanggil untuk naik ke pesawat, sedikit lega karena akhirnya kami akan berangkat. Kami turun untuk naik bus yang mengantarkan kami ke pesawat, sampai di pesawat yang berwarna biru LION Air saya terkejut karena bangku dan kondisi pesawat SANGAT kumuh, kulit pada kursi penumpang berwar